Kompasnusantara.online

Sumberlesung, Juli 2026 – Pemerintah Desa Sumberlesung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sumberlesung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumberlesung, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sumberlesung.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Program PTSL sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberlesung menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Jember atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Program PTSL.

Kepala Desa juga berharap terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPN, serta seluruh masyarakat sehingga setiap tahapan pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Sumberlesung.

Selaku narasumber, Bapak Abdullah dari BPN Kabupaten Jember menjelaskan bahwa PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program pemerintah yang dilaksanakan melalui pendataan dan pengukuran seluruh bidang tanah secara sistematis dalam satu wilayah desa hingga seluruh bidang tanah terdaftar secara lengkap.

Beliau menjelaskan bahwa tujuan Program PTSL adalah memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa pertanahan, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendorong seluruh bidang tanah agar memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan narasumber mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan Program PTSL. Diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung program ini dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa Sumberlesung, BPN Kabupaten Jember, dan seluruh masyarakat, diharapkan Program PTSL dapat terlaksana secara optimal sehingga seluruh bidang tanah di Desa Sumberlesung dapat terdaftar dan bersertifikat sesuai ketentuan yang berlaku(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *