Kompas Nusantara.com
JEMBER – Pemerintah Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Rembuk Stunting, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Balai Desa Lembengan tersebut diikuti sekitar 65 peserta yang terdiri dari unsur Muspika Ledokombo, Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, serta masyarakat Desa Lembengan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH, Babinsa Lembengan Serka Arham Nur yang mewakili Danramil Ledokombo, Kepala Desa Lembengan Mohamad Soefijandi, S.E., M.M., Ketua BPD Wahed Slamet beserta anggota, Pendamping Ahli Kabupaten Etik, Pendamping Desa Edi, pengurus BUMDes, LPMD, tenaga kesehatan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Desa, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Roni Herman Baza menegaskan bahwa Musrenbangdes tidak semata-mata menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun berikutnya.
“Musrenbangdes ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi wadah untuk menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya Rembuk Stunting sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lembengan Mohamad Soefijandi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 perlu diselaraskan dengan program pembangunan Kabupaten Jember, terutama dalam bidang infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, hasil Rembuk Stunting akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pencegahan dan penanganan stunting yang dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH, dalam kesempatan tersebut turut memberikan perhatian terhadap persoalan stunting. Ia menyampaikan bahwa stunting berkaitan dengan kondisi gagal tumbuh yang dapat dipengaruhi kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, khususnya pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan, mulai masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
“Harapan saya, hasil Musrenbangdes hari ini tidak hanya membangun fisik, seperti jalan dan gedung, tetapi juga membangun manusianya.

Infrastruktur penting, tetapi sumber daya manusia yang sehat adalah fondasi desa maju,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, peserta kemudian membahas dan menetapkan berbagai usulan yang menjadi bagian dari penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui musyawarah dengan memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Adapun sejumlah hasil Musrenbangdes dan Rembuk Stunting Desa Lembengan meliputi penyelenggaraan konvergensi kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan keluarga stunting, pelaksanaan Gerakan Masyarakat (GERMAS) Hidup Sehat, serta sejumlah program pembangunan infrastruktur.
Di bidang infrastruktur, usulan yang dibahas antara lain pemeliharaan jalan aspal lapen di Dusun Krajan 01 RT 02/RW 05, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berupa normalisasi saluran irigasi di Dusun Darungan RT 03/RW 02, serta pemeliharaan plat beton jalan di Dusun Klonceng RT 01/RW 03.
Selain itu, forum juga menyepakati pentingnya penyelenggaraan informasi publik desa melalui pembuatan poster atau baliho yang memuat informasi mengenai penetapan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes agar dapat diketahui masyarakat secara terbuka.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Musdes RKP Desa dan Rembuk Stunting, diskusi, serta doa penutup.
Musrenbangdes tersebut dilaksanakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Lembengan Tahun 2027, sekaligus merumuskan langkah pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif(red)
