Site icon Kompas Nusantara. online

Pelayanan Penyaluran Bantuan Pangan di Ledokombo Salurkan Beras kepada 4.182 KPM

kompasnusantara.online

JEMBER — Pemerintah melalui Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dan monitoring penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) periode Juli, Agustus, dan September 2026 di wilayah Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai dan berlangsung di tiga titik, yakni Pendopo Balai Desa Karangpaiton, Balai Desa Ledokombo, serta Balai Desa Lembengan.

Sebanyak 4.182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pangan. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram per kartu keluarga (KK) untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.

Dalam proses pengambilan bantuan, penerima diwajibkan menunjukkan surat undangan sebagai penerima bantuan yang disertai KTP. Apabila pengambilan diwakilkan, penerima kuasa wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan pelayanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muspika Kecamatan Ledokombo, para kepala desa, pendamping sosial PKH/Kementerian Sosial, Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa dari masing-masing desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat.

Sejumlah kepala desa yang hadir di antaranya Kepala Desa Karangpaiton Pipit Aris Sudharmono, S.Sos, Kepala Desa Ledokombo Ipung Wahyudi, dan Kepala Desa Lembengan M. Soefijandi, SE., MM.

Selain itu, hadir pula pendamping sosial PKH/Kemensos, yakni Bariun dan Edi, bersama unsur TNI-Polri serta perangkat desa yang terlibat dalam proses pelayanan dan monitoring penyaluran bantuan.

Adapun rincian penerima Bantuan Pangan di tiga desa tersebut yakni:

Dengan demikian, total penerima bantuan di tiga desa mencapai 4.182 KPM.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan rumah tangga selama periode penyaluran.

Pelaksanaan kegiatan juga mendapat pengawasan dan pendampingan dari unsur pemerintah desa, pendamping sosial, TNI-Polri, serta Muspika Kecamatan Ledokombo guna memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Exit mobile version